ILMU
PENGETAHUAN, ILMU KEBUDAYAAN DAN
ILMU BAHASA
Oleh : Latifa Rumanama, S..Pd
1. Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah suatu
uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah.Setelah
melihat pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa syarat ilmu pengetahuan
sebagai berikut: Ilmu pengetahuan harus ada obyeknya.
Adapun obyek ilmu pengetahuan
adalah obyek material dan formal. Obyek matrial adalah bahan yang menjadi
sasaran suatu ilmu pengetahuan sedangkan obyek formal adalah sudut pembahasan
suatu ilmu pengetahuan, misal: ilmu jiwa dan ilmu manusia yang kedua macam ilmu
pengetahuan itu mempunyai obek material sama (manusia), akan tetapi obyek
formalnya berbeda. Oleh karena itu obyek material ilmu pengetahuan dapat sama
sedang obyek formalnya berbeda.
Ilmu pengetahuan harus metodis
: ilmu pengetahuan dalam mengdakan pembahasan serta penyelidikan untuk suatu
ilnmi pengrtahuan harus menggunakan metode yang ilmiah. Ilmu pengetahuan harus
sistematis. Harus mempunyai dinamika : ilmi pengetajhuan harus tumbuh dan
berkembang untuk mepunyai kesempuranaan. Harus praktis : ilmi pengetahuan harus
berguna dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Harus diabadikan untuk
kesejahteraan manusia.
Kedudukan ilmu pendidikan itu
berada di tengah-tengah ilmu yang lain. Ilmu pendidiakan ialah suatu llmu
pengetahuan yang membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan,syarat ilmu
pendidikan adalah bersifat teoritis,praktis,dan normatif.
2. Ilmu Kebudayaan
Manusia dan Kebudayaan
Kebudayaan didefenisikan pertama kali oleh EB. Taylor pada tahun 1871 di mana
dalam bukunya Primitive Culture, kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang
mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan
kebiasaan lainya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Yang
menjadi dasar dari kebudayaan adalah nilai.
Di samping nilai ini kebudayaan
diwujudkan dalam bentuk tata hidup yang merupakan kegiatan manusia yang
mencerminkan nilai budaya yang di kandungnya. Pada dasarnya tata hidup
merupakan pencerminan yang konkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak:
kegiatan manusia ini dapat ditangkap oleh panca indera sedangkan nilai budaya
hanya tertangguk oleh budi manusia. Di samping itu nilai budaya dan tata hidup
manusia ditopang oleh sarana kebudayaan.
Ilmu dan Pengembangan
Kebudayaan Nasional Ilmu merupakan pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur
dari kebudayaan. Dalam rangka pengembangan kebudayaan ilmu mempunyai peranan
ganda, yaitu:
1. ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terlenggaranya
pengembangan kebudayaan nasional.
2. ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak suatu
bangsa.
Dua dasar moral bagi kaum ilmuwan adalah
meninggikan kebenaran dan pengabdian secara universal. Tujuh nilai ilmiah yang
terpancar dari hakikat keilmuwan yakni: 1. kritis, 2. rasional, 3. logis, 4.
obyektif, 5. terbuka, 6. menjunjung kebenaran dan 7. pengabdian universal.
Peranan ketujuh nilai ini adalah dalam hal bangsa menghadapi permasalahan dalam
bidang politik, ekonomi, dan kemasyarakatan membutuhkan pemecahan permasalahan
secara kritis, rasional, logis dan terbuka.
Sedangkan sifat menjunjung kebenaran dan
pengabdian universal akan merupakan aktor yang penting dalam pembinaan bangsa
di mana seseorang lebih menitikberatkan kebenaran untuk kepentingan golongan
dibandingkan kepetingan golongan. Bukan saja seni namun ilmu dalam hakikatnya
yang murni bersifat mempersatukan.
Dua Pola Kebudayaan Ada dua pola kebudayaan
yang terbagi ke dalam ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Raiso de’etre yang
menjadi argumentasi pembagian jurusan ini adalah asumsi yang pertama
mengemukakan bahwa manusia mempunyai bakat yang berbeda dalam pendidikan
matematika yang mengharuskan kita mengembangakan pola pendidikan yang berbeda
pula.
Asumsi yang kedua adalah yang menganggap
bahwa ilmu sosial kurang memerlukan pengetahuan matematika. Asumsi kedua ini
sekarang tidak relevan lagi karena pengembangan ilmu sosial membutuhkan
bakat-bakat matematika yang baik untuk menjadikannya pengetahuan yang bersifat
kuantitatif.
3. Ilmu dan Bahasa
A. Terminologi
Ilmu, Ilmu Pengetahuan, dan Sains Seluruh
bentuk dapat digolongkan dalam kategori pengetahuan (knowledge) di mana
masing-masing bentuk dapat dicirikan oleh karakter obyek ontologis, landasan
epistemologis dan landasan aksiologi masing-masing. Salah satu bentuk knowledge
ditandai dengan: 1. Obyek Ontologis yaitu pengalaman manusia yakni segenap ujud
yang dapat dijangkau lewat panca indra atau alat yang membantu kemampuan
pancaindra; 2. Landasan epistemologis yaitu metode ilmiah yang berupa gabungan
logika deduktif dan logika induktif dengan pengajuan hipotesis atau yang
disebut logico-hyphotetico-verifikasi; 3. Landasan aksiologi: kemaslahatan
manusia artinya segenap ujud pengetahuan itu secara moral ditujukan untuk
kebaikan hidup manusia.
B. Quo Vadis Terminologi Ilmu
untuk science dan pengetahuan untuk knowledge, secara defacto dalam kalangan
dunia keilmuwan terminologi ilmu sudah sering dipergunakan seperti dalam metode
ilmiah dan ilmu-ilmu sosial atau ilmu-ilmu alam. Adapun kelemahan dari pilihan
ini ialah bahwa kita terpaksa meninggalkan kata ilmu pengetahuan dan hanya
menggunakan kata ilmu saja untuk sinonim science dalam bahasa inggris.
Alternatif pertama menggunakan ilmu pengetahuan untuk science dan pengetahuan
untuk knowledge.
C. Politik Bahasa Nasional
Bahasa mempunyai dua fungsi yaitu; (1) sebagai sarana komunikasi dan (2)
sebagai sarana budaya yang mempersatukan kelompok manusia yang mempergunakan
bahasa tersebut. Fungsi pertama dapat disebut sebagai fungsi komunikatif dan
fungsi kedua sebagai fungsi kohesif atau integratif. Pada tanggal 28 Oktober
1928 bangsa Indonesia memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan
alasan utama yaitu fungsi kohesif bahasa Indonesia sebagai sarana yang
mengintegrasikaan berbagai suku ke dalam satu bangsa yakni Indonesia.
Referensi : Suriasumantri, S. Jujun, Filsafat Ilmu Suatu
Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,1990.
Comments
Post a Comment