Skip to main content

Pelatihan Pengawas di Sorong

PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH
DALAM MENDAMPINGI KEPALA SEKOLAH MENGELOLA IMPLEMENTASI KURIKULUM

Disusun oleh :  Sudarto, S.Pd




Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dalam mendampingi Kepala Sekolah mengelola imlementasi kurikulum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Papua Barat. Setiap Pengawas harus memahami dan melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsinya dalam mendampingi kepala sekolah mengelola kurikulum di sekolah-sekolah binaannya. Kegiatan ini akan memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan, sehingga diharapkan para pengawas memiliki nilai tambah yang nantinya digunakan dalam Pendampingan di sekolah-sekolah. Pelatihan ini berpola 52 jam, selama 6 hari yang dilakukan di kota Sorong dengan nara sumber oleh P4TK, LPMP danLP2KS. Dengan struktur materi umum, pokok dan penunjang. Anggaran berasal dari  sumber APBN (Dipa LPMP Papua Barat TA. 2015).

Bab I. PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kurikulum 2013  secara bertahn dan terbatas telah melaksanakan pada tahun 2013 di 6.326 sekolah, mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, bahkan secara mandiri telah pula dilaksanakan di sejumlah sekolah lainnya, sehingga secara keseluruhan menjadi 16.991 sekolah. Dalam prakteknya, keberhasilan implementasi kurikulum 2013 dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya ketersediaan sarana dan prasarana, kesiapan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, dukungaan orang tua dan masyarakat,serta dukungan manajemen sekolah. Pengawas sekolah sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasiln implementasikurikulum, memiliki posisi yang strategis bagikeberhasilan implementasi kurikulum ini. Oleh krena itu, peningkatan kompetensi pengawas sekolah perlu ditingkatkan secara komprenhensif, sistematik,dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan progrm peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam mendampingi kepala sekolah dalam mengelola implementasi kurikulum 2013. Kegiatan pelatihan ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari Pelatihan Nara Sumber Nasional dan Pengawas Sasaran. Dlamhal ini, pengawas sebagai pembina sekolah merupakan ujung tombak dalam melakukan tidak saja kepada guru akan tetapi juga pembinaan terhadap kepala sekolah. Oleh karennya, pengawas sekolah mendapat pelatihan lebih awal, yang selanjutnya memberikan pelatihan kepada kepala sekolah yang didampingi oleh nara sumber nasional. Program pelatihan ini dikembngkan berdasarkan analisis terhadap kompetensi dan tugas fungsi pengawas sekolah, khususnya dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 serta hasil evaluasi terhadap Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2014. Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi  Pengawas Sekolah dalam mendamping Kepala Sekolah mengelola Kurikulum 2013 Bagi Pengawas Sasaran Provinsi Papua Barat secara teknis dikoordinasikan oleh Pusat Pengembangan Tenaga Keendidkan (Pusbangtendik), Badan PSDMKPK dan PMP.

B.      Landasan Hukum
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan ProvinsinsebagaiDaerah Otonom.
4.      Peraturan PemerintahNomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Bnomor 39 Tahun 2000
5.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional; sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015.
6.      Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perceptan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2010.
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor  21 Tahun 2007  tentang Standar Pengawas Sekolah.
9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penyusunan KTSP; 13.
10.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler;
11.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan Pada Pendidikan Menengah;
13.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Pengembangan Muatan Lokal;
14.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 104 tentang Penilaian Hasil Belajar.
15.  Perturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 105 tentang Pendampingan Pelaksanaan Pelaksanaan Kurikulum.
16.  Peraturan Menteri Pendidikan Nsional Republik Indonesia Nomor 159 tentang Evaluasi Kurikulum.
17.  Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan.
18.  SK.Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor 022/H/KR/2015 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013

C.      Tujuan Pelatihan
1.      Tujuan Umum
Secara umum Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dalam mendampingi Kepala Sekolah mengelola implementasi Kurikulum 2013 agar mampu melaksanakan tugas danfungsinya, khususnya dalammengimplementasi Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien.

2.      Tujuan Khusus
Pada akhir kegiatan pelatihan, peserta diharapkan mampu :
a.       Membimbing kepala sekolah membangun budaya sekolah dan kultur pembelajaran untuk mewujudkan sekolah yang efektif.
b.      Membimbing kepala sekolah dalam menyusun dokumen KTS
c.       Membimbing kepala sekolah dalam melaksanakan manajemen penilaian tingkat Sekolah (sistem penilaian, dampak penilaian terhadap sekolah, bank soal, regulasi penilaian)
d.      Membimbing kepala sekolah memahami dan menerapkan instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
e.       Membimbing kepala sekolah melakukan supervisi guru dan tenaga kependidikan lainnya
f.       Membimbing kepala sekolah dalam melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)
g.      Membimbing kepala sekolah dalam mewujudkan sekolah yang mampu menghasilkan siswa sebagai pembelajar mandiri, tangguh dan berkarakter.
h.      Membimbing kepala sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif dan perlindungan kesejahteraan anak. i.Membimbing kepala sekolah dalam membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan sekolah

D.     Hasil yang diharapkan
1.      Terselenggaranya pelatihan peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam memdampingi kepala sekolah mengelola implementasi Kurikulum 2013 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
2.      Terlatihnya pengawas sekolah sesuai kuaota yang telah ditetapkan.
3.      Tercapainya tujuan pelatihan peningkatan kompetensi pengawas sekolah.
4.      Terhimpunnya hasil evaluasi peserta pelatihan, fasilitator, dan penyelenggaraan pelatihan.

E.      Sasaran
Sasaran Pelatihan peningkatan kompetensi Pengawas Sekolah dalam mendampingi Kepala Sekolah mengelola implementasi kurikulum seluruhnya berjumlah 16.434 orang termasuk di dalamnya Tim Pengembang Nasional, Narasumber Nasional dan Pengawas Sekolah Sasaran, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 1 Distribusi Sasaran Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah Dalam Mendampingi Kepala Mengelola Kurikulum JENIS PELATIHAN SD SMP SMA SMK TOTAL Tim Pengembang Nasional 42 Narasumber Nasional 840 Pengawas Sekolah Sasaran 8,547 3,663 1,995 1,347 15,552

Bab. II PROGRAM PELATIHAN
A.      Pola Latihan
Pelatihan peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam mendampingi kepala sekolah mengelola implementasi kurikulum diawali dengan Penyegaran Tim Pengembang Nasional. Selanjutnya Tim Pengembang Nasional menjadi fasilitator pada ToT Narasumber Nasional. Narasumber Nasional yang telah dinyatakan lulus pada ToT Narasumber Nasional, akan melatih pada Pelatihan untuk Pengawas Sekolah Sasaran. Selanjutnya Pengawas Sekolah Sasaran akan mendampingi Kepala Sekolah Sasaran dalam mempelajari materi pelatihan, termasuk menyelesaikan tugas . Pola pelatihan peningkatan kompetensi pengawas sekolah digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1 Pola Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dalam mendampingi kepala sekolah mengelola implementasi kurikulum
B.      Struktur Pelatihan
Program Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dalam mendampingi Kepala Sekolah mengelola implementasi kurilulum 2013 bagi Pengawas Sekolah Sasaran dengan pola 52 jam pelajaran @ 45 menit yang dilaksanakan selama 6 hari tatap muka, dengan struktur program sebagai berikut:  
No
Mata Latih
Jam Pelatihan
A.
UMUM

1
Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2
2.
Pendidikan Inklusif dan Perlindungan
4
B.
POKOK

1.
Manajemen Sekolah dan Kepemimpinan Sekolah
5
2.
Manajemen Implementasi Kurikulum dan Ekstrakurikuler
6
3.
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
4
4.
Supervisi Akademik dan Manajerial
5
5.
Pengembangan Kegiatan Intrskurikuler dan Ekstrakurikuler
4
6.
Kemitraan Sekolah dengan Pihak Eksternal
4
7.
Penilaian Kinerja, Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
4
8.
Simulasi Pembinaan dan Pendampingan KS oleh PS
8
C.
PENUNJANG

1.
Strategi Pelatihan
2
2.
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
2
3.
Tes awal dan Tes akhir
2
Jumlah
52

C.      Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Pelatihan Peningkatan Kompetensi  Pengawas dalam mengelola Implementasi Kurikulum 2013 Propinsi Papua Barat dilaksanakan pada tanggal 06 Juni s/d 12 Juni 2015 di Kota Sorong, bertempat di SMK Negeri Kota Sorong.

D.     Peserta Pelatihan
Peserta pelatihan seluruhnya 44 Pengawas SD se Propinsi Papua Barat, sedaangkan  dari Kabupaten Fakfak sebanyak 16 orang Pengawas SD.

E.      Nara Sumber
Nara sumber adalah Pengawas Sekolah yang telah mengikuti Pelatihan Nara Sumber Nasional Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah di tingkat pusat dan LPMP Provinsi Papua Barat.




F.       Jadwal Pelatihan.

G.     Evaluasi Peserta
Peserta diberi pretest pada awal pelatihan dan postest pada akhir pelatihan, selain itu peserta dinilai aspek sikap, pengetaahuan, dan ketrampilan.

Bab. III PENUTUP
Acara penutupan secara resmi ditutup oleh Kepala LPMP Provinsi Papua Barat.
Keberhasilan penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dalam mendampingi Kepala Sekolah mengelola kurikulum ini sangat bergantung pada kesungguhan dan partisipasi aktif seluruh komponen yang terlibat dalam kegiatan ini. Hasil-hasil yang dicapai khususnya Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah dalam mendampingi Kepala Sekolah mengelola kurikulum akan memberikan pengaruh terhadap agenda, materi, dan strategi penerapan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah terhadap kepala sekolah dan guru binaannya. Kondisi seperti ini pada gilirannya dapat meningkatkan keberhasilan implementasi Kurikulum secara keseluruhan menuju peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.


Comments

Popular posts from this blog

KEGIATAN BELAJAR BERMAIN (KBB) Kelompok Kerja Guru Se-Gugus Bomberay dan Tomage             Anak-anak pada masa sekarang mempunyai banyak jenis permainan baik yang bersifat sederhana maupun modern. Bermain merupakan kegiatan yang sangat diminati dan sering  dilakukan oleh anak-anak. Ada pepatah yang mengatakan: " Dunia anak adalah dunia bermain". Dunia anak identik dengan bermain / permainan. Tiada hari tanpa bermain, itu semboyan bagi anak-anak.            Dengan kondisi yang demikian maka para ahli pendidikan memanfaat kegiatan bermain dalam kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Selama ini yang beranggapan bermain  dikalangan anak-anak  yang dianggap  tidak ada manfaatnya dalam proses belajar mengajar kurang bermanfaat ternyata tidak benar. Bermain yang tidak diarahkan ke dalam proses belajar mengajar memang tidak bermanfaat dan bahkan menimbulkan kegaduhan yang akhirnya mengganggu proses belajar mengajar dan tujuan pembelajaran tidak berhasil.    

Peran Guru Sebagai Model Pembelajaran Tematik

PERAN GURU SEBAGAI MODEL DALAM PEMBELAJARAN KARAKTER DAN BUDAYA BANGSA MELALUI PEMBELAJARAN TEMATIK Oleh :Agus Priyono, S.Pd.SD SD YPPK Santo Titus Tomage Kab. Fakfak I.        Pendahuluan Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia telah mempengaruhi perkembangan pendidikan kita. Itu disebabkan karena pendidikan merupakan tolak ukur pembelajaran dalam lingkup sekolah. Berhasil atau tidaknya pendidikan bergantung apa yang diberikan dan diajarkan oleh guru. Hasil-hasil pengajaran dan pembelajaran berbagai bidang studi terbukti selalu kurang memuaskan berbagai pihak (yang berkepentingan – stakeholder ). Hal tersebut setidak-tidaknya disebabkan oleh tiga hal. Pertama , Pendidikan yang kurang sesuai dengan kebutuhan dan fakta yang ada sekarang (Need Assessment). Kedua , Metodologi, strategi dan teknik yang kurang sesuai dengan materi. Ketiga , Prasarana yang mendukung proses pembelajaran. Ketiga hal tersebut memberikan dampak yang besar bagi perkembangan pendidikan k